PENGERTIAN NEGARA
Dibawah ini pengertian negara menurut para ahli:
- M. Solly Lubis, SH: Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup manusia yang merupakan suatu community dengan syarat-syarat tertentu: memiliki wilayah, rakyat dan pemerintah.
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
- G. Pringgodigdo, SH: Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu harus memiliki pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation (bangsa).
- O. Notohamidjojo: Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
- Plato: Negara adalah suatu organisasi kekuasaan manusia/masyarakat dan merupakan sarana untuk tecapainya tujuan bersama.
- Dr. Wiryono Prodjodikoro, SH: Negara adalah suatu organisasi di antara kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia itu.
Jadi menurut saya negara adalah suatu organisasi atau komunitas yang berkumpul di suatu wilayah dengan adanya pemerintahan yang berdaulat dan memiliki satu tujuan bersama.
PENGERTIAN BANGSA
b Berikut pengertian bangsa menurut para ahli:
- Ki Bagoes Hadikoesoemo. Bangsa adalah bersatunya orang dengan tempat ia berada, persatuan antara orang dengan wilayah.
- Ernest Renan (1823-1892), dalam pidatonya di Universitas Sorbone Paris 11 Maret 1882. Bangsa adalah satu jiwa yang melekat pada sekelompok manusia yang merasa dirinya bersatu karena mempunyai nasib dan penderitaan yang sama pada masa lampau dan mempunyai cita-cita yang sama tentang masa depan.
- Otto van Bauer. Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki karakter (watak) yang sama yang terbentuk karena adanya perasaan senasib yang sama.
- Friederich Ratzel (Faham Geopolitik). Bangsa adalah kelompok manusia yang terbentuk karena adanya hasrat (kemauan) untuk bersatu yang timbul dari adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya.
- Jacobsen dan Lipmann. Bangsa adalah kelompok manusia yang lahir karena adanya satu kesatuan budaya (cultural unity) dan satu kesatuan politik (political unity).
- Hanz Kohn. Bangsa merupakan hasil proses perjuangan sejarah. Bangsa itu merupakan golongan yang majemuk dan tidak bisa dirumuskan secara esakta. Hal tersebut terbukti dengan adanya faktor obyektif yang melatarbelakangi dan menjadi ciri khas suatu bangsa, seperti faktor persamaan ras, bahasa, wilayah, adat istiadat dan agama.
- Joseph Stalin. Suatu bangsa terbentuk secara historis, merupakan komunitas rakyat yang stabil yang terbentuk atas dasar kesamaan bahasa, wilayah, ekonomi, serta perasaan psikologis yang terwujud dalam budaya bersama.
Jadi menurut saya bangsa adalah bersatunya kelompok manusia yang terbentuk karena adanya rasa persatuan yang terbentuk dari persamaan bahasa, wilayah, adat stiadat dan agama.
TEORI TERBENTUKNYA NEGARA
Teori terbentuknya Negara:
1. Teori hukum alam. Pemikiran pada masa plato dan aristoteles kondisi alam tumbuhnya manusia berkembangnya Negara.
2. Teori ketuhanan (islam + Kristen) segala sesuatu adalah ciptaan tuhan.
3. Teori perjanjian. Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan. Manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu utk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dlm gerak tunggal utk kebutuhan bersama.
Proses terbentuknya Negara di zaman modern. Proses tersebut dapat berupa penaklukan, peleburan, pemisahan diri, dan pendudukan atas Negara atau wilayah yg blm ada pemerintahan sebelumnya
1. Teori hukum alam. Pemikiran pada masa plato dan aristoteles kondisi alam tumbuhnya manusia berkembangnya Negara.
2. Teori ketuhanan (islam + Kristen) segala sesuatu adalah ciptaan tuhan.
3. Teori perjanjian. Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan. Manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu utk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dlm gerak tunggal utk kebutuhan bersama.
Proses terbentuknya Negara di zaman modern. Proses tersebut dapat berupa penaklukan, peleburan, pemisahan diri, dan pendudukan atas Negara atau wilayah yg blm ada pemerintahan sebelumnya
Unsur Negara :
- Bersifat konstitutif. Berarti bahwa dalam Negara tsb terdapat wilayah yg meliputi udara, darat, dan perairan(dalam hal ini unsur perairan tdk mutlak), rakyat atau masyarakat dan pemerintahan yg berdaulat.
- Bersifat deklaratif. Sifat ini ditunjukan oleh adanya tujuan Negara, UUD, pengakuan dari Negara lain baik secara de jure maupun de facto dan masuknya Negara dalam perhimpunan bangsa2 mis PBB
Bentuk Negara: sebuah Negara dpt berbentuk Negara kesatuan dan Negara serikat
Bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya Negara merupakan suatu proses yang berkesinambungan. secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
a. perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
b. proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
c. keadaan bernegara yg nilai2 dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur
Teori tentang asal mula atau teori terbentuknya Negara dapat dilihat dari dua segi, yakni : (a) teori yang bersifat spekulatif, dan (b) teori yang bersifat evolusi.
a) Teori yang Bersifat Spekulatif
Teori yang bersifat spekulatif, meliputi antara lain : teori teokratis, teori perjanjian masyarakat, dan teori kekuatan/ kekuasaan.
1. Teori Teokrasi (ketuhanan) menurut teori ketuhanan, segala sesuatu di dunia ini adanya atas kehendak ALLOHU Subhanahu Wata’ala, sehingga negara pada hakekatnya ada atas kehendak ALLOH. Penganut teori ini adalah Fiedrich Julius Stah, yang menyatakan bahwa negara tumbuh secara berangsur-angsur melalui proses bertahap mulai dari keluarga menjadi bangsa dan negara.
2. Teori perjanjian masyarakat. Dalam teori ini tampi tiga tokoh yang paling terkenal, yaitu Thomas Hobbes, John Locke dan J.J. Rousseau. Menurut teori ini negara itu timbul karena perjanjian yang dibuat antara orang-orang yang tadinya hidup bebas merdeka, terlepas satu sama lain tanpa ikatan kenegaraan. Perjanjian ini diadakan agar kepentingan bersama dapat terpelihara dan terjamin, supaya ”orang yang satu tidak merupakan binatang buas bagi orang lain” (homo homini lupus, menurut Hobbes). Perjanjian itu disebut perjanjian masyarakat (contract social menurut ajaran Rousseau). Dapat pula terjadi suatu perjanjian antara daerah jajahan, misalnya : Kemerdekaan Filipina pada tahun 1946 dan India pada tahun 1947.
3. Teori kekuasaan/ kekuatan. Menurut teori kekuasaan/kekuatan, terbentuknya negara didasarkan atas kekuasaan/kekuatan, misalnya melalui pendudukan dan penaklukan.
Ditinjau dari teori kekuatan, munculnya negara yang pertama kali, atau bermula dari adanya beberapa kelompok dalam suatu suku yang masing-masing dipimpin oleh kepala suku (datuk). Kemudian berbagai kelompok tersebut hidup dalam suatu persaingan untuk memperebutkan lahan/wilayah, sumber tempat mereka mendapatkan makanan. Akibat lebih jauh mereka kemudian berusaha untuk bisa mengalahkan kelompok saingannya. Adagium thomas Hobbes yang menyatakan ”Bellum Omnium Contra Omnes” semua berperang melawan semua, kiranya tepat sekali untuk memotret kondisi mereka dalam persaingan untuk memperebutkan sesuatu. Kelompok yang terkalahkan kemudian harus tunduk serta wilayah yang dimilikinya diduduki dan dikuasai oleh sang penakluk, dan demikian seterusnya.
b) Teori yang Bersifat Evolusi
Teori yang evolusi atau teori historis ini merupakan teori yang menyatakan bahwa lembaga – lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan – kebutuhan manusia. Sebagai lembaga sosial yang diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan – kebutuhan manusia, maka lembaga – lembaga itu tidak luput dari pengaruh tempat, waktu, dan tuntutan – tuntutan zaman. Menurut teori yang bersifat evolusi ini terjadinya negara adalah secara historis-sosio (dari keluarga menjadi negara).
Termasuk dalam teori ini yang bersifat evolusi ini antara lain teori hukum alam. Berdasarkan teori hukum alam ini, negara terjadi secara alamiah.
TEORI TERBENTUKNYA BANGSA
Unsur-unsur terbentuknya bangsa dalam arti sosio-antropologis, yaitu:
- Keturunan (hereditas), persamaan darah, dan hubungan kekerabatan.
- Kesamaan tanah kelahiran/tempat tinggal (homeland).
- Kesamaan adat, budaya, bahasa, dan keyakinan agama.
Unsur-unsur terbentuknya bangsa dalam arti sosio-antropologis tersebut merupakan ikatan-ikatan yang bersifat etnik. Ikatan etnik itu sifatnya bawaan (alamiah). Berdasarkan unsur-unsur tersebut kita bisa membedakan misalnya antara suku bangsa Betawi dan suku bangsa Batak. Suku bangsa Betawi memiliki homeland di Jakata dengan adat, budaya dan bahasa khas Betawi. Suku bangsa Batak memiliki homeland di daerah Sumatera Utara dengan adat, budaya dan bahasa khas Batak.
Unsur-unsur terbentuknya bangsa dalam arti politis, yaitu:
- Keinginan bersama untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan hidup.
- Adanya nasib dan penderitaan yang sama.
- Adanya wilayah bersama yang dianggap sebagai wilayah bangsa yang bersangkutan.
Unsur-unsur terbentuknya bangsa dalam arti politis bersifat etis. Artinya unsur-unsur ini sengaja diciptakan dan dibuat sebagai ikatan-ikatan bersama dalam satu bangsa. Oleh karena itu, unsur-unsur ini sifatnya buatan, tidak etnik atau alamiah.
Menurut Benedict Anderson, ada tiga unsur pokok terbentuknya bangsa, yaitu:
- Komunitas politik yang dibayangkan.
- Mempunyai batas wilayah yang jelas.
- Memiliki kedaulatan.
Friederich Hertz, dalam bukunya Nationality in History and Politicsmengemukakan bahwa ada 4 unsur yang berpengaruh dalam terbentuknya suatu bangsa, yaitu:
- Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas.
- Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
- Keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian atau kekhasan. Contoh: menjunjung tinggi bahasa nasional yang mandiri.
- Keinginan untuk menonjol (unggul) di antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh dan prestise.
Berdasarkan pendapat para ahli kenegaraan mengenai pengertian bangsa, pada hakikatnya bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai unsur-unsur sebagai berikut:
- Memiliki cita-cita yang sama yang mengikat warganegara menjadi satu kesatuan.
- Mempunyai sejarah hidup yang sama sehingga tercipta perasaan senasib dan sepenanggungan.
- Memiliki adat budaya serta kebiasaan yang sama akibat pengalaman hidup bersama.
- Menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah.
- Terorganisasi dalam suatu pemerintahan yang berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.
Perlu diketahui bahwa bangsa itu berbeda dengan negara. Bangsa adalah sekelompok orang atau rakyat yang memiliki ciri-ciri tertentu yang mendiami suatu wilayah yang merupakan bagian dari negara. Sedangkan negara adalah suatu organisasi yang memiliki unsur-unsur tertentu (rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat). Bangsa bukan merupakan organisasi, oleh karena itu dalam suatu bangsa tidak dikenal adanya struktur organisasi secara formal. Kalau pun ada, hanya bersifat non formal yang ditandai dengan adanya pemimpin bangsa tetapi tidak dilengkapi dengan organ-organ lainnya.
Dari ungkapan di atas, dapat disampaikan bahwa suatu bangsa dapat terbentuk dengan adanya unsur-unsur sebagai berikut:
- Warga bangsa, yaitu individu-individu manusia yang bersatu.
- Ciri-ciri persamaan, yaitu adanya persamaan-persamaan tertentu.
- Wilayah tertentu, yaitu tempat untuk warga bangsa bersatu.
- Pemimpin bangsa, yaitu seorang tokoh yang tampil sebagai pemimpin karena memiliki kelebihan-kelebihan tertentu, tanpa melalui pemilihan formal.
Dengan demikian, terbentuknya bangsa agak berbeda dengan terbentuknya negara. Dalam hal ini ada yang beranggapan bahwa terbentuknya negara itu harus mendahului terbentuknya bangsa, dan ada pula yang beranggapan sebaliknya.
Sumber: https://fauziahabubakar.wordpress.com/2010/08/
Nama : Diana Kartika Sari
Kelas : 1DD01
NPM : 33214013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar