Ø Sejarah Ketahanan Nasional
Lembaga Pertahanan Nasional berdiri pada tanggal 20
Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
1964, dan berada langsung di bawah Presiden. Pada tahun 1983,
lembaga ini berubah nama menjadi Lembaga
Ketahanan Nasional, yang berada di bawah Panglima
ABRI. Pada tahun 1994 lembaga ini berada langsung di
bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan. Tahun 2001,
Lemhannas merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bertanggung jawab
kepada Presiden. Sejak tahun 2006, berdasarkan Perpres No. 67 Tahun 2006,
mengingat beban dan tanggung jawab lembaga, maka jabatan Gubernur Lemhannas
disejajarkan dengan Jabatan Menteri.
Pembentukan lemhannas pada dasarnya merupakan jawaban atas
tuntutan perkembangan lingkungan strategic baik nasional dan internasional yang
mengharuskan adanya integrasi dan kerjasama yang mantap serta dinamis antar
para aparatur Sipil, TNI, Polri dan pimpinan Swasta Nasional serta pimpinan
politik dan organisasi kemasyarakatan, dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan negara.
Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno menetapkan tanggal
20 Mei 1965 sebagai hari berdirinya Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas)
berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 tahun 1964 yang
bertepatan dengan peringatan bersejarah hari kebangkitan nasional Indonesia.
Pada saat upacara berdirinya Lemhannas sekaligus dimulainya fungsi utama
Lemhannas yaitu penyelenggaraan pendidikan dengan upacara pembukaan program
pendidikan Kursus Reguler Angkatan I.
Pembentukan Lemhannas juga dimaksudkan sebagai salah satu
urgensi nasional dalam upaya menyelamatkan dan melestarikan cita-cita
proklamasi kemerdekaan dan tujuan bangsa Indonesia serta kelangsungan hidup
bangsa dan negara Indonesia ditengah-tengah percaturan politik dunia.
Ø Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Pengertian
baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun
dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Ø Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
1.
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi
tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar
dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan
dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan
merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya
kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan
pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya
memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan
kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada,
berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter
tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2.
Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan
persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan
selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3.
Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan
perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi.
Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan
sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik
yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam
dan ke luar.
4.
Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan,
kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam
hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang
bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
Ø Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1.
Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan
dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip
tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas , integritas dan kepribadian
bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin
kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global
(interdependent).
2.
Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat
meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan
negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan
pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan
perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan
nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan
untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3.
Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan
nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan
meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor
yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia
makin tinggi pula nilai kewibawaan nasonal yang berarti
makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara
Indoesia.
4.
Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak
mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan
dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama
serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian
bangsa.
Ø Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Tujuan Ketahanan Nasional:
Ketahanan nasional diperlukan dalam
menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan
ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya
pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta
terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi
sebagai:
1.
Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi
penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala
bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas,
integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
2.
Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam
bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga
tercapai kesejahteraan rakyat.
3.
Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara
kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya
diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan
strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional
mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Ø Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut
diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan
menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
1.
aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis
meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam
2.
aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis
meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
a) Aspek Ekonomi
Ketahanan
Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang egara dari luar
maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan perekonomian bangsa dan egara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
b) Aspek Sosial Budaya
Ketahanan
sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun
dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
kehidupan sosial budaya.
c) Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan
pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan
dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan
dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan
yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak
langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan
negara Kesatuan Republik Indonesia.
d) Aspek Politik
Ketahanan
pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam
menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
e) Aspek Ideologi
Dapat
diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia.
Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara
Indonesia.
Ø Mewujudkan
Keberhasilan Ketahanan Nasional
1. Aspek Ekonomi
Pencapaian
tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
·
Sistem
ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan
kesejahteraan yang adil dan merata di
seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
·
Ekonomi
kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan
monopoli ekonomi
·
Pembangunan
ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
·
Pemerataan
pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan
keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
2. Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan
keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
·
Kehidupan
sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam
kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal
penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
3. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Untuk mewujudkan
keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
·
Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai
keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan
gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan
nasional.
·
Sadar
dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
4. Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai
percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan
teknologi ( Iptek )
·
Dilakukan
lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
1.
Sistem
pendidikan
2.
Sisten
inovasi
3.
Infrastruktur
masyarakat informasi
4.
Kerangka
kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
5.
Perbaikan
kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
6.
Mewujudkan
tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek
5. Aspek Ideologi
Upaya memperkuat
Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
·
Pengamalan
pancasila secara obyektif dan subyektif
·
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
·
Pendidikan
moral Pancasila
·
Sesanti
Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
6. Aspek Politik
Upaya
mewujudkan ketahan pada aspek politik:
1)
Politik
Dalam Negeri
·
Sistem
pemerintahan yang berdasarkan hukum
·
Mekanisme
politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
·
Terjalin
komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
2)
Politik
Luar Negeri
·
Hubungan
luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai
bidang
·
Politik
luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan
persahabatan dan kerjasama antarnegara
·
Peningkatan
kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem
pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
·
Perjuangan
bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasiona
Kesimpulan:
Dalam
mewujudkan tujuan perjuangan nasional, diperlukan ketangguhan, keuletan, serta
kemampuan bangsa Indonesia untuk mampu menghadapi berbagai ancaman yang dapat
membahayakan kelangsungan hidup suatu bangsa. Dengan adanya asas – asas yang
menjadi taat laku, hal itu akan memperkuat bangsa Indonesia dalam
mempertahankan negaranya. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena
mencakup banyak landasan seperti Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945
sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan
visional, sehingga ketahanan nasional kita sangat kuat.
Ketahanan
Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus
senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal
demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan
itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai
sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan
konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh,
menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Menurut saya,
Dengan adanya ketahanan Nasional , kita dapat
mengetahui kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus
senantiasa diwujudkan dalam membina dan menjaga ketahanan dan keamanan suatu
negara serta dapat mempertahankan suatu konsep yang kita lakukan dalam pengembangan
Ketahanan Nasional Indonesia .
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar