KELOMPOK 2
1.
Ayu Rachamani
Dari
ke 4 prinsip PABU , prinsip mana yang lebih riskan dan sering dilanggar oleh
akuntan
Jawaban :Dalam
prinsip pabu terdapat 4 elemen yakni
pengukuran,pengakuan,penyajian, pengauditan yang merupakan satu kesatuan prinsp
akuntansi. Dimana prinsip berterima umum itu merupakan sebuah prinsip yang
diikuti secara menyeluruh di daerah dimana dia berlaku. Jadi, ketika seorang akuntan tidak mengikuti
salah satu prinsip pabu maka dia tidak termasuk menjalankan prinsip akuntansi yang
berterima umum.
2.
Mutia Ningrum
Bagaimana
hubungan AICPA {American istitut of certified
public akuntan(organisasi)}, IFAC {International Federation of Accountants (organisi)} DAN
IAI {ikatan akuntan Indonesia (organisasi)}.
AICPA,
IFAC, dan IAI merupakan organisasi sebagai wadah pengembangan untuk profesi
akuntan dimana antara ketiganya memiliki hubungan hanya sebatas organisasi yang
mewadahi atau sebagai perkumpulan yang membentuk watak-watak seorang akuntan
nantinya ketika berpraktik. Dimana ada yang membentuk dengan standar amerika,
ada yang dengan standar global, dan ada yang menerapkan standar lokal dari
sudut pandang akuntan Indonesia yakni standar Indonesia. Namun semua organisasi
ini bebas untuk dimasuki selama memenuhi kriteria-kriteria yang disyaratkan.
Sehingga yang telah menjadi agota ikatan lokal atau organisasi lokal dapat meng-upgrade
diri dengan memasuki organisasi sekala lebih tinggi seperti AICPA , dan IFAC
sebagai bentuk mekanisasi pembukaan wawasan dan pengetahuan baru dengan standar
internasional untuk kebutuhan akuntansi dimasa yang akan datang.
Jawaban :
3.
Halfa Nadilah
Contoh
penyajian dari PABU
Jawaban : Contoh penyajian dari pabu merupakan
laporan keuangan perusahaan yang telah di audit, itun pasti sudah menyajikan
laporan keuangan berdasarkan prinsip pabu.
4.
Andrea Vindi S
Apakah
profesi akuntan di Indonesia sudah memenuhi 4 prinsip PABU? Bagaimana jika
akuntan melanggar prinsip PABU
Jawaban : PABU bukanlah sebuah peraturan namun
merupakan prinsip.dimana prinsip itu diterapakan bukan dipatuhi. Ini sebuah
perbedaan yang signifikan jadi istilah melanggar pabu menurut kelompok kami
kurang tepat. Yang bisa dipertimbangkan adalah tidak menerapkan PABU, jika
landasannya tidak menerapkan, maka ini terkait dingan kinerja seorang akuntan .
jika sebuah perusahaan menerapkan PABU, maka ketika akuntan tidak mengikutinya
tentu merupakan sebuah masalah karena bentuk pelaporan yang diinginkan
perusahaan dengan yang disajikan berbeda. Ketidakselarasan ini dapat dijadikan
landasan untuk perusahaan memberikan sanksi.
Namun, jika seorang akuntan bergerak di perusahaan pribadinya tentu hal
tersebut akan membuat klien mempertimbangkan kearah ketidak percayaan karena
tidak sesuai dengan prinsip pelaporan atau penyajian laporan keuangan yang
diterima secara umum didaerah terkait. Contohnya saja ketika seorang akuntan
yang berpraktik di indoneisa dan menyusun laporan keuangan dengan kaidah kaidah
pelaporan atau prinsip pelaporan yang misalnya dianut oleh prancis tentu akan
terjadi ketimpangan atau perbedaan perbedaan yang signifikan. Oleh karena itu
sekali lagi PABU merupakan prinsip yang telah dikondisikan sedemikian rupa
untuk praktik disuatu wilayah tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar