Minggu, 07 Juli 2019

Perkembangan Sektor Industri Dan Pertanian

Sektor Pertanian dan Sektor Industri

1.  1.  Sektor Pertanian
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.  Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa dipahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa inggris)crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak  (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme  dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe , atau sekadar ekstaksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.
Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB  dunia. Sejarah Indonesiasejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data  BPS tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan Lapangan Kerja bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto.
Kelompok ilmu- Ilmu Pertanian mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah  Meteorologi teknik pertanian,biokimia dan Statistika  juga dipelajari dalam pertanian. Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. "Petani" adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya Hewan ternak  (livestock) secara khusus disebut sebagaipeternak.

v  Potensi bidang pertanian Indonesia
Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.
Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan $air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.
Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.
v  Peranan Sektor Pertanian Terhadap Perekonomian Indonesia Di Masa Depan

Kontibusi terhadap kesempatan kerja
Kalau dilihat pola perubahan kesempatan kerja di pertanian dan industri manufaktur, pangsa kesempatan kerja dari sektor pertama menunjukkan suatu pertumbuhan tren yang menurun, sedangkan di sektor kedua meningkat. Perubahan struktur kesempatan kerja ini sesuai dengan yang di prediksi oleh teori mengenai perubahan struktur ekonomi yang terjadi dari suatu proses pembangunan ekonomi jangka panjang, yaitu bahwa semakin tinggi pendapatan per kapita, semakin kecil peran dari sektor primer, yakni pertambangan dan pertanian, dan semakin besar peran dari sektor sekunder, seperti manufaktur dan sektor-sektor tersier di bidang ekonomi. Namun semakin besar peran tidak langsung dari sektor pertanian, yakni sebagai pemasok bahan baku bagi sektor industri manufaktur dan sektor-sektor ekonomi lainnya.
Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.
Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.
Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai duastrategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan. 
Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.
Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan, listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor ini.
Struktur perekonomian Indonesia sekarang adalah refleksi dari arah perekonomian yang dilakukan di masa lalu. Era orde baru dan era reformasi juga telah menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor penting yang membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Sektor pertanian juga menyediakan pangan bagi masyarakat Indonesia.
Saat ini kita mempunyai kesempatan untuk mempersiapkan kebijakan yang dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia di masa depan. Namun, beberapa permasalahan yang dihadapi sektor pertanian di masa ini perlu segera dibenahi, sehingga kita dapat meneruskan hasil dari kebijakan perekonomian Indonesia yang sudah dibangun puluhan tahun lalu, dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia sampai saat sekarang ini.

Kontribusi pertanian terhadap devisa
Pertanian juga mempunyai kontribusi yang besar terhadap peningkatan devisa, yaitu lewat peningkatan ekspor dan atau pengurangan tingkat ketergantungan Negara tersebut terhadap impor atas komoditi pertanian. Komoditas ekspor pertanian Indonesia cukup bervariasi mulai dari getah karet, kopi, udang, rempah-rempah, mutiara, hingga berbagai macam sayur dan buah.
Peran pertanian dalam peningkatan devisa bisa kontradiksi dengan perannya dalam bentuk kontribusi produk. Kontribusi produk dari sector pertanian terhadap pasar dan industri domestic bisa tidak besar karena sebagian besar produk pertanian di ekspor atau sebagian besar kebutuhan pasar dan industri domestic disuplai oleh produk-produk impor. Artinya peningkatan ekspor pertanian bisa berakibat negative terhadap pasokan pasar dalam negeri, atau sebaliknya usaha memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri bisa menjadi suatu factor penghambat bagi pertumbuhan ekspor pertanian. Untuk mengatasinya ada dua hal yang perlu dilakukan yaitu menambah kapasitas produksi dan meningkatkan daya saing produknya. Namun bagi banyak Negara agraris, termasuk Indonesia melaksanakan dua pekerjaan ini tidak mudah terutama karena keterbatasan teknologi, SDM, dan modal.
Pada 2009 ekspor produk pertanian Indonesia baru mencapai 2,46 persen dari total produksi beras yang dihasilkan petani di berbagai provinsi dengan jumlah mencapai 69,5 juta ton gabah kering giling (GKG).
Selain untuk ekspor produksi padi juga untuk memenuhi program bantuan beras rakyat miskin (Raskin) yang setiap bulannya dibutuhkan 260 ribu ton serta untuk cadangan pangan nasional setiap akhir tahun lebih dari 1,5 juta ton.

Kontribusi pertanian terhadap produktivitas
Banyak orang memperkirakan bahwa dengan laju pertumbuhan penduduk di dunia yang tetap tinggi setiap tahun, sementara lahan-lahan yang tersedia untuk kegiatan-kegiatan pertanian semakin sempit, maka pada suatu saat dunia akan mengalami krisis pangan (kekurangan stok), seperti juga diprediksi oleh teori Malthus. Namun keterbatasan stok pangan bisa diakibatkan oleh dua hal: karena volume produksi yang rendah ( yang disebabkan oleh faktor cuaca atau lainnya), sementara permintaan besar karena jumlah penduduk dunia bertambah terus atau akibat distribusi yang tidak merata ke sluruh dunia.
Mungkin sudah merupakan evolusi alamiah seiring dnegan proses industrialisasi dimana pangsa output agregat (PDB) dari pertanian relatif menurun, sedangkan dari industri manufaktur dan sektor-sektor skunder lainnya, dan sektor tersier meningkat. Perubahan struktur ekonomi seperti ini juga terjadi di Indonesia. Penurunan kontribusi output dari pertanian terhadap pembentukan PDB bukan berarti bahwa volume produksi berkurang (pertumbuhan negatif). Tetapi laju pertumbuhan outputnya lebih lambat dibandingkan laju pertumbuhan output di sektor-sektor lain.
Bukan hanya dialami oleh Indinesia tetapi secara umum ketergantungan negara agraris terhadap impor pangan semakin besar, jika dibandingkan dengan 10 atau 20 tahun yang lalu, misalnya dalam hal beras. Setiap tahun Indonesia harus mengimpor beras lebih dari 2 juta ton. Argumen yang sering digunakan pemerintah untuk membenarkan kebijakan M-nya adalah bahwa M beras merupakan suatu kewajiban pemerintah yang tak bisa dihindari, karena ini bukan semata-mata hanya menyangkut pemberian makanan bagi penduduk, tapi juga menyangkut stabilitas nasional (ekonomi, politik, dan sosial).
Kemampuan Indonesia meningkatkan produksi pertanian untuk swasembada dalam penyediaan pangan sangat ditentukan oleh banyak faktor eksternal maupun internal. Satu-satunya faktor eksternal yang tidak bisa dipengaruhi oleh manusia adalah iklim, walaupun dengan kemajuan teknologi saat ini pengaruh negatif dari cuaca buruk terhadap produksi pertanian bisa diminimalisir. Dalam penelitian empiris, factor iklim biasanya dilihat dalam bentuk banyaknya curah hujan (millimeter). Curah hujan mempengaruhi pola produksi, pola panen, dan proses pertumbuhan tanaman. Sedangkan factor-faktor internal, dalam arti bisa dipengaruhi oleh manusia, di antaranya yang penting adalah lusa lahan, bibit, berbagai macam pupuk (seperti urea, TSP, dan KCL), pestisida, ketersediaan dan kualitas infrastruktur, termasuk irigasi, jumlah dan kualitas tenaga kerja (SDM), K, dan T. kombinasi dari faktor-faktor tersebut dalam tingkat keterkaitan yang optimal akan menentukan tingkat produktivitas lahan (jumlah produksi per hektar) maupun manusia (jumlah produk per L/petani). Saat ini Indonesia, terutama pada sektor pertanian (beras) belum mencukupi kebutuhan dalam negeri. Ini berarti Indonesia harus meningkatkan daya saing dan kapasitas produksi untuk menigkatkan produktivitas pertanian.

Analisis SWOT Sektor Pertanian Indonesia
Strengths (kekuatan)
World Bank (2003) juga mencatat besarnya potensi sumber daya pertanian Indonesia terutama untuk areal lahan kering. Tercatat sekitar 24 juta hektar lahan kering potensial yang merupakan sumber daya yang sangat penting bagi program diversifikasi pangan dan diverfikasi produksi pertanian misalnya dengan tanaman kehutanan, peternakan dan perkebunan. Selama ini sumber daya tersebut belum dikelola dengan serius. Terkait dengan potensi sumber daya pertanian, Subejo (2009a) menilai bahwa dalam konteks pembangunan pertanian, secara umum Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. Kelapa sawit, karet, dan coklat Indonesia  mulai bergerak menguasai pasar dunia.  Namun, dalam konteks produksi pangan memang ada suatu keunikan. Subejo (2009a) mengidentifikasi bahwa Indonesia adalah produsen beras terbesar ketiga dunia setelah China dan India. Kontribusi Indonesia terhadap produksi beras dunia sebesar 8,5 persen atau 51 juta ton (Rice Almanac, 2002). China dan India sebagai produsen utama beras berkontribusi 54 persen. Bagi negara Vietnam dan Thailand yang secara tradisional dikenal luas sebagai negara eksportir beras di dunia ternyata hanya berkontribusi 5,4 dan 3,9 persen secara berurutan. Rerata produksi beras Indonesia 4,30 ton/hektar (Rice Almanak, 2002) dan meningkat menjadi 4,62 ton/ha pada tahun 2006 (Munif, 2009). Produktivitas tersebut sudah melampaui pencapaian India, Thailand, dan Vietnam. Meskipun masih di bawah produktivitas Jepang dan China (rerata di atas 6 ton/hektar).


Weakness (kelemahan)
Meskipun Indonesia termasuk produsen utama beras dunia, namun Indonesia hampir setiap tahun selalu menghadapi persoalan berulang dengan pemenuhan kebutuhan pangan. Subejo (2009a) mencatat ada beberapa persoalan serius yang perlu dicermati dan dicarikan solusinya. Salah satu sebab utama adalah jumlah penduduk yang sangat besar. Data statistik menunjukkan pada kisaran 230-237 juta jiwa. Makanan pokok semua penduduk adalah beras sehingga sudah jelas kebutuhan beras menjadi luar biasa besar.
Dengan mengutip data IRRI, Subejo (2009a) mencatat bahwa penduduk Indonesiamerupakan pengkonsumsi beras terbesar di dunia dengan konsumsi 154 kg per orang per tahun. Bandingkan dengan rerata konsumsi di China yang hanya 90 kg, India 74 kg, Thailand 100 kg, dan Philppine 100 kg. Hal ini juga menunjukkan bahwa program diversifikasi pangan masih jauh dari berhasil. Sepanjang kita masih mengkonsumsi beras dengan jumlah sebanyak itu maka problem pangan masih akan sulit diatasi.
Persoalan yang lain adalah transformasi struktural yang kurang berjalan. Di mana pun di dunia ada pola bahwa peran pertanian dalam perkonomian nasional akan semakin menurun dan ada pergerakan angkatan kerja dari pertanian ke sektor industri dan jasa. Di Indonesia lahan pertanian semakin dipenuhi oleh angkatan kerja baru karena tidak ada alternatif lain di luar sektor pertanian untuk mencari pekerjaan. Tentu hal ini sangat berpengaruh terhadap produktivitas dan efisiensi produksinya. Dalam tahap, tertentu tesis Clifford Geertz (1963) tentang agricultural involution nampaknya telah berlaku.

Opportunities (peluang)

Potensi pasar produk pertanian utamanya pangan juga sangat menjanjikan. World Bank (2003) mencatat bahwa selama 1996-2000, meskipun terjadi krisis ekonomi namun konsumsi pangan per kapita di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat yaitu 8 persen.  Potensi pasar ini merupakan peluang bagi peningkatan produksi pangan nasional.  Selama ini Indonesia masih melakukan impor beberapa komoditas pangan.
Akibat krisis energi yang sekarang melanda dunia, berbagai pihak mulai mencari alternatif lain untuk pemenuhan energi dunia salahsatunya lewat Biofuel ataupun Biodisel. Pemilihan biodiesel sebagai bahan bakar alternatif berbasis pada ketersediaan bahan baku. Minyak rapeseed adalah bahan baku untuk biodiesel di Jerman dan kedelai di Amerika. Sedangkan bahan baku yang digunakan di Indonesia adalah crude palm oil (CPO). Selain itu, masih ada potensi besar yang ditunjukan oleh minyak jarak pagar (Jathropa Curcas) dan lebih dari 40 alternatif bahan baku lainnya di Indonesia.
Rancangan fasilias produksi biodiesel (INBT 2008)
Indonesia adalah penghasil minyak sawit terbesar kedua setelah Malaysia dengan produksi CPO sebesar 8 juta ton pada tahun 2002 dan akan menjadi penghasil CPO terbesar di dunia pada tahun 2012. Dengan mempertimbangkan aspek kelimpahan bahan baku, teknologi pembuatan, dan independensi Indonesia terhadap energi diesel, maka selayaknya potensi pengembangan biodiesel merupakan potensi pengembangan biodiesel sebagai suatu alternatif yang dapat dengan cepat diimplementasikan.
Walaupun pemerintah Indonesia menunjukkan ketertarikan yang besar terhadap pengembangan biodiesel, pemerintah tetap bergerak  pelan dan juga berhati-hati dalam mengimplementasikan hukum pendukung bagi produksi biodiesel. Pemerintah memberikan subsidi bagi biodiesel, bio-premium, dan bio-pertamax dengan level yang sama dengan bahan bakar fosil, padahal biaya produksi biodiesel melebihi biaya produksi bahan bakar fosil. Hal ini menyebabkan Pertamina harus menutup sendiri sisa biaya yang dibutuhkan.
Sampai saat ini,  payung hukum yang sudah disediakan oleh pemerintah untuk industri biofuel, dalam bentuk Keputusan Presiden ataupun Peraturan Perundang-undangan lainny, adalah sebagai berikuti:
  1. Peraturan Presiden No. 5/2006 tentang Kebijaksanaan Energi Nasional
  2. Instruksi Presiden No. 1/2006 tentang Pengadaaan dan Penggunaan Biofuel sebagai Energi Alternatif
  3. Dektrit Presiden No. 10/2006 tentang Pembentukan team nasional untuk Pengembangan Biofuel
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional menyebutkan pengembangan biodiesel sebagai energi terbarukan akan dilaksakan selama 25 tahun, dimulai dengan persiapan pada tahun 2004 dan eksekusi sejak tahun 2005. Periode 25 tahun tersebut dibagi dalam tiga fasa pengembangan biodiesel.
 Pada fasa pertama, yaitu tahun 2005-2010, pemanfaatan biodiesel minimum sebesar 2% atau sama dengan 720.000 kilo liter untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak nasional dengan produk-produk yang berasal dari minyak castor dan kelapa sawit.
Fasa kedua (2011-2015) merupakan kelanjutan dari fasa pertama akan tetapi telah digunakan tumbuhan lain sebagai bahan mentah. Pabrik-pabrik yang dibangun mulai berskala komersial dengan kapasitas sebesar 30.000 – 100.000 ton per tahun. Produksi tersebut mampu memenuhi 3% dari konsumsi diesel atau ekivalen dengan 1,5 juta kilo liter. Pada fasa ketiga (2016 – 2025), teknologi yang ada diharapkan telah mencapai level ‘high performance’ dimana produk yang dihasilkan memiliki angka setana yang tinggi dan casting point yang rendah. Hasil yang dicapai diharapkan dapat memenuhi 5% dari konsumsi nasional atau ekivalen dengan 4,7 juta kilo liter. Selain itu juga terdapat Inpres Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai bahan bakar lain. Hal-hal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam penyediaan dan pengembangan bahan bakar nabati. (Rahayu, 2006)
Hingga Mei 2007, Indonesia telah memiliki empat industri besar yang memproduksi biodiesel dengan total kapasitas 620.000 ton per hari. Industri-industri tersebut adalah PT Eterindo Wahanatama (120.000 ton/tahun – umpan beragam), PT Sumi Asih (100.000 ton/tahun – dengan RBD Stearin sebagai bahan mentah), PT Indo BBN (50.000 ton/tahun – umpan beragam), Wilmar Bioenergy (350.000 ton/tahun dengan CPO sebagai bahan mentah), PT Bakrie Rekin Bioenergy (150.000 ton/tahun) dan PT Musim Mas (100.000 ton/tahun). Selain itu juga terdapat industri-industri biodiesel kecil dan menengah dengan total kapasitas sekitar 30.000 ton per tahun, seperti PT Ganesha Energy, PT Energi Alternatif Indonesia, dan beberapa BUMN.

Peluang untuk mengembangkan potensi pengembangan biodiesel di Indonesia cukup besar, mengingat saat ini penggunaan minyak solar mencapai sekitar 40 % penggunaan BBM untuk transportasi. Sedang penggunaan solar pada industri dan PLTD adalah sebesar 74% dari total penggunaan BBM pada kedua sektor tersebut. Bukan hanya karena peluangnya untuk menggantikan solar, peluang besar biodiesel juga disebabkan kondisi alam Indonesia. Indonesia memiliki beranekaragam tanaman yang dapat dijadikan sumber bahan bakar biodiesel seperti kelapa sawit dan jarak pagar. Pada saat ini, biodiesel (B-5) sudah dipasarkan di 201 pom bensin di Jakarta dan 12 pom bensin di Surabaya.
Threats (ancaman)

Hadirnya CAFTA (China-Asean Free Trade Agreement), sebagai suatu bentuk perjanjian perdagangan bebas antara China dengan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia didalamnya, haruslah benar-benar dicermati dengan teliti. Pasalnya dengan diberlakukannya model perjanjian semacam ini, tentu saja menimbulkan dampak positif dan negatif.
Jika memang Indonesia siap untuk bersaing dengan negara-negara lain, khususnya China, persiapan yang dilakukan sejak tahun 2004 kemarin haruslah serius. Dalam peningkatan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas produk-produk pertanian misalnya, haruslah mendapat perhatian yang khusus. Untuk dapat menghasilkan produk yang baik, semua persyaratan haruslah dipenuhi, seperti saprotan (sarana produksi pertanian), misalnya benih, pupuk, irigasi dan lain sebagainya. Pemberdayaan masyarakat petani (SDM Petani) haruslah dibina dengan sebaik-baiknya, apalagi jika ingin bersiang dengan pihak luar. Modal bagi petani haruslah ditingkatkan. Kelembagaan petani haruslah dikuatkan agar dapat bekerjasama dengan solid sehingga mampu bersaing dengan mantap. Namun kenyataan di lapangan tidaklah demikian. Saprotan yang diidam-idamkan petani tidak  kunjung datang. Pemberdayaan petani jarang dilakukan. Modal bagi petani juga masih sangat kurang. Kelembagaan petani semakin melemah, bahkan tidak jarang terjadi perang, baik antar petani maupun antara petani dengan aparat. Jika kenyataannya memang seperti ini, apakah Indonesia mampu bersaing dengan luar negeri yang notabenenya sudah sangat siap untuk bersaing dengan kita?             
Sebenarnya tidak ada masalah dengan perdangangan bebas. Bahkan tentu saja perdagangan merupakan aktivitas yang secara alami terjadi dalam kehidupan, karena jika ada yang membutuhkan barang, tentu saja ada yang memproduksinya. Namun akan menjadi masalah jika perdagangan bebas terjadi pada dua kekuatan yang tidak seimbang, atau dikatakan juga perdagangan yang tidak adil. Memang dengan adanya perdagangan bebas ini ada beberapa peluang yang bisa diambil. Misalnya dengan diberlakukannya tarif bea masuk 0%, harapannya pedagang dan pebisnis dari dalam negeri mampu meningkatkan penjualan (ekspor) ke luar negeri. Selain itu, ada beberapa produk yang tentu saja masih dapat dijadikan produk unggulan ekspor, karena tidak semua tumbuhan pertanian tumbuh dan berkembang di China. Namun malangnya, banyak pengusaha yang malah mengembangkan produk yang kurang berkembang dalam pasar. Disamping itu, kehadiran CAFTA ini seharusnya bisa membangkitkan kreatifitas masyarakat, khususnya masyarakat petani, jika dikaitkan dengan dunia pertanian.
Strategi Peningkatan Potensi Pertanian Indonesia ke Depan:
  • Meningkatkan pemanfaatan sumber daya, dan memfokuskan pada kegiatan penelitian unggulan secara optimal.
  • Menajamkan skala prioritas serta memperkuat keterkaitan dan keselarasan program antar kementerian dan institusi lain, khususnya kementerian pertanian dan kementerian perdagangan dengan kebutuhan pengguna.
  • Membuat kebijakan pertanian yang berpihak kepada rakyat, lewat
  • Meningkatkan relevansi, kualitas, nilai tambah ilmiah dan nilai tambah ekonomi sektor pertanian.
  • Meningkatkan kerja sama penelitian dan komersialisasinya dengan lembaga penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan swasta.
  • Meningkatkan akselerasi diseminasi serta mekanisme umpan balik inovasi pertanian. Lewat teknologi dan sarana penanganan pasca panen yang mampu menjaga keawetan produk.
  •  
Sektor Pertanian menurut Kuznets memiliki empat kontribusi penting bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional, diantaranya :
1.      Kontribusi produk : penyediaan makanan bagi masyarakat, penyediaan bahan baku bagi beberapa industri seperti industri makanan, minuman, dan industri tekstil.
2.      Kontribusi pasar : terbentuknya pasar untuk beberapa bahan industry dan makanan
3.      Kontribusi faktor produksi : menyebabkan turunnya peranan pertanian di pembangunan ekonomi yang akan berpengaruh terhadap transfer surplus modal dari sektor pertanian ke sektor lain.
4.      Kontribusi devisa : ekspor produk pertanian dan produk pertanian yang menggantikan produk impor akan menjadi sumber penting bagi surplus Neraca Perdagangan.

Kontribusi Produk
Dalam sistem ekonomi terbuka, kontribusi produk dari sektor pertanian dapat melalui pasar atau pun produksi dengan sektor lain diluar sektor pertanian.
Dari segi pasar, Indonesia lebih di dominasi oleh produk pertanian Import, seperti buah, beras , bahkan daging. Sedangkan dari segi produksi, beberapa industri kelapa sawit dan rotan di Indonesia mengalami kesulitan mencari bahan baku karena sebagian besar bahan baku tersebut di jual ke luar negeri dengan harga yang lebih tinggi.

Kontribusi Pasar

Sektor pertanian turut berperan dalam pertumbuhan pasar domestik produk non pertanian ,misalnya pengeluaran petani untuk produk industri (pupuk, pestisida, dll) dan produk konsumsi (makanan, pakaian).
Keberhasilan kontribusi pasar dari sektor pertanian ke sektor non pertanian bergantung kepada pengaruh keterbukaan ekonomi dan jenis teknologi sektor pertanian .Keterbukaan ekonomi membuat produk impor turut bersaing di pasar sektor non pertanian sehingga konsumsi yang tinggi dari petani tidak menjamin pertumbuhan yang tinggi di sektor non pertanian. Selain itu, semakin modern teknologi yang digunakan oleh sektor pertanian maka akan semakin tinggi juga demand produk industri non pertanian.

Kontribusi Faktor Produksi
Tenaga kerja dan Modal merupakan dua faktor produksi yang dapat dialihkan ke sektor lain tanpa mengurangi volume produksi pertanian.Di Indonesia hubungan investasi antara sektor pertanian dan sektor non pertanian harus ditingkatkan agar dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada pinjaman luar negeri. Untuk dapat merealisasikan hal ini , harus ada surplus produk pertanian agar dapat dijual ke sektor lain. hal ini juga tergantung kepada faktor penawaran yaitu teknologi, infrastruktur dan sumber daya manusia dan juga  faktor permintaan seperti nilai tukar produk pertanian dan non pertanian baik di pasar domestik dan luar negeri. Petani juga harus net savers, pengeluaran konsumsi oleh petani < produksi.Tabungan petani > investasi sektor pertanian.

Kontribusi Devisa
Kontribusi devisa oleh sektor pertanian secara langsung yaitu melaui ekspor produk pertanian dan mengurangi impor. Sedangkan secara tidak langsung dapat melalui peningkatan ekspor dan pengurangan impor produk berbasis pertanian seperti tekstil, makanan, minuman, dll.
Kontribusi produk dan kontribusi devisa juga dapat mengalami kontradiksi ketika peningkatan ekspor produk pertanian menyebabkan suplai dalam negari kurang dan disuplai dari produk impor. Peningkatan eksporproduk pertanian berakibat negatif terhadap  pasokan pasar dalam negeri. Untuk mencegah hal tersebut terjadi harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas produksi serta peningkatan daya saing produk-produk pertanian.

2. Sektor Industri
Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.
Bidang industri dibedakan menjadi dua, yaitu industri barang dan industri jasa.
1.      Industri barang
Industri barang merupakan usaha mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Kegiatan industri ini menghasilkan berbagai jenis barang, seperti pakaian, sepatu, mobil, sepeda motor, pupuk, dan obatobatan.
2.      Industri jasa
Industri jasa merupakan kegiatan ekonomi yang dengan cara memberikan pelayanan jasa. Contohnya, jasa transportasi seperti angkutan bus, kereta api, penerbangan, dan pelayaran. Perusahaan jasa ada juga yang membantu proses produksi. Contohnya, jasa bank dan pergudangan. Pelayanan jasa ada yang langsung ditujukan kepada para konsumen. Contohnya asuransi, kesehatan, penjahit, pengacara, salon kecantikan, dan tukang cukur.

Industri Manufaktur dan Jasa

Istilah manufaktur berasal dari dua kata bahasa latin, yaitu manus dan factus yang berarti manus adalah tangan dan factus adalah mengerjakan. Jadi manufaktur artinya mengerjakan dengan tangan atau proses pembuatan produk yang dikerjakan dengan tangan. Pengertian manufaktur sekarang adalah proses pembuatan produk dengan bantuan mesin dan pengontrolanbahkan dikerjakan secara automatis penuh, tetapi tetap melalui pengawasan secara manual. Contoh industri Manufaktur, yaitu : Industri semen, obat-obatan, otomotif, elektronika, pakaian, makanan & minuman, tekstil, sepatu, barang keperluan rumah tangga, dan lain lain.
Industri Pelayanan / Jasa (Service Industries), yaitu industri yang bergerak dibidang pelayanan atau jasa, baik untuk melayani dan menunjang aktifitas industri yang lain maupun langsung memberikan pelayanan/jasa kepada konsumen. Contoh Industri Jasa, yaitu: Asuransi, Bursa efek, Perbankan, Transportasi, Pendidikan, Perdagangan, Perawatan kesehatan, Telekomunikasi, dan lain lain.

Perbedaan Dasar Industri Manufaktur dan Industri Jasa

Perbedaan dasar antara kedua jenis industri tersebut, seperti berikut:
  • Industri manufaktur memiliki kemungkinan yang kecil dalam hal kontak langsung dengan konsumen karena aktifitas industri tersebut lebih banyak dilakukan dalam suatu pabrik sedangkan industri jasa memiliki pegawai khusus yang bertugas untuk melayani para konsumen.
  • Industri manufaktur merupakan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi sehingga dapat digunakan oleh para konsumen dan masyarakat umum, sedangkan industri jasa yang menyediakan pelayanan jasa kepada konsumen yang membutuhkan.
  • Produk dari industri manufaktur bersifat tahan lama dan bersifat fisik (memiliki wujud) sedangkan industri jasa tidak berwujud.
  • Hasil keluaran (produk) dari industri manufaktur dapat disimpan dengan jangka waktu tertentu sedangkan hasil dari industri jasa hanya dapat dinikmati.
  • Jangka waktu kerja industri manufaktur relatif lebih lama jika dibandingkan dengan industri jasa.

Industri dan Prinsip Ekonomi

Pengertian prinsip ekonomi adalah panduan dalam kegiatan ekonomi untuk mencapai perbandingan rasional antara pengobanan yang dikeluarkan dan hasil yang diperoleh. atau Prinsip ekonomi dapat juga diartikan pengorabanan sekecil-kecilnya untuk memperoleh hasil tertentu, atau dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil semaksimal mungkin.
Ekonomi merupakan sebagian ilmu sosial yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi mengenai barang dan jasa. Istilah ekonomi berasal dari bahasa Yunani dari kata oikos yang berarti keluarga, rumah, tangga. dan nomos yang berarti peraturan, aturan, hukum.
Prinsip Ekonomi memberi kita keuntungan yang pertama adalah dapat memaksimalkan keuntungan dimana mendapatkan hasil yang sebesar-besarnya, keuntungan kedua adalah meminimalkan kerugian dimana dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya. Prinsip ekonomi berlaku dalam tiga kegiatan ekonomi yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi.
Prinsip Ekonomi dalam Kegiatan Produksi
Dalam kegiatan produksi adalah dasar dalam menghasilkan barang dan jasa sebanyak-banyaknya dengan biaya produksi dan pengorbanan tertentu. Contoh Penerapannya - Contoh-contoh penerapan prinsip ekonomi pada kegiatan produksi
  • Mendirikan tempat usaha dekat dengan bahan baku, tenaga kerja atau daerah pemasaran
  • Menggunakan tenaga kerja yang terampil
  • Memakai bahan baku yang berkualitas terbaik, namun dengan harga paling murah
  • Memakai sumber daya misalnya modal, tenaga kerja, dan waktu seefisien mungkin.
  • Memakai mesin modern dengan produktivitas yang tinggi namun dengan biaya yang rendah
  • Menentukan harga jual yang menguntungkan
  • Menentukan barang dan jasa yang akan dihasilkan

Industri dan kebutuhan barang

Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Dengan demikian, industri merupakan bagian dari proses produksi. Bahan-bahan industri diambil secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah, sehingga menghasilkan barang yang bernilai lebih bagi masyarakat.
Kegiatan proses produksi dalam industri itu disebut dengan perindustrian. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial. Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah.
Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.
Istilah industrialisasi secara ekonomi juga diartikan sebagai himpunan perusahaan-perusahaan sejenis dimana kata industri dirangkai dengan kata yang menerangkan jenis industrinya. Misalnya, industri obat-obatan, industri garmen, industri perkayuan, dan sebagainya

Cabang-cabang industri

Berikut adalah berbagai industri yang ada di Indonesia:
  • Makanan, dan minuman
  • Tembakau
  • Tekstil
  • Pakaian jadi
  • Kulit, dan barang dari kulit
  • Kayu, barang dari kayu, dan anyaman
  • Kertas, dan barang dari kertas
  • Penerbitan, percetakan, dan reproduksi
  • Batu bara, minyak, dan gas bumi, dan bahan bakar dari nuklir
  • Kimia, dan barang-barang dari bahan kimia
  • Karet, dan barang-barang dari plastik
  • Barang galian bukan logam
  • Logam dasar
  • Barang-barang dari logam, dan peralatannya
  • Mesin, dan perlengkapannya
  • Peralatan kantor, akuntansi, dan pengolahan data
  • Mesin listrik lainnya, dan perlengkapannya
  • Radio, televisi, dan peralatan komunikasi
  • Peralatan kedokteran, alat ukur, navigasi, optik, dan jam
  • Kendaraan bermotor
  • Alat angkutan lainnya
  • Furniture, dan industri pengolahan lainnya

Klasifikasi Industri

Klasifikasi berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Indonesia No.19/M/I/1986, industri dibedakan menjadi:
  1. Industri kimia dasar : misalnya industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
  2. Industri mesin, dan logam dasar: misalnya industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
  3. Industri kecil: industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
  4. Aneka Industri : industri pakaian, industri makanan, dan minuman, dan lain-lain.

Klasifikasi berdasarkan tempat bahan baku

  1. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar. Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
  2. Industri nonekstaktif, yaitu industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
  3. Industri fasilitatif, yaitu industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya. Contoh : Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.

Klasifikasi Industri berdasarkan Proses Produksi

  1. Industri Hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya : Industri kayu lais, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
  2. Industri Hilir , yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen, misalnya: Industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

Jenis Industri 
  Jenis industri berdasarkan modal
  1. Industri Padat Modal, yaitu industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya.
  2. Industri Padat karyayaitu industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.

·         Jenis industri berdasarkan jumlah tenaga kerja
  1. Idustri Rumah Tangga, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
  2. Industri Kecil, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
  3. Industri Sedangatau industri menengah, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
  4. Industri Besar,adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.

Penggolongan industri berdasakan pemilihan lokasi

  1. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
  2. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja (man power oriented industry), aAdalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja / pegawai untuk lebih efektif, dan efisien.
  3. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry), yaitu jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.
  4. Industri yang tidak terkait oleh persyaratan yang lain, yaitu industri yang didirikan tidak terkait oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya : Industri elektronik,Industri otomotif, dan industri transportasi.
·         Jenis industri berdasarkan produktivitas perorangan
Pada level atas, industri seringkali dibagi menjadi tiga bagian, yaitu primer (ekstraktif), sekunder (manufaktur), dan tersier (jasa). Beberapa penulis menambahkan sektor kuarterner (pengetahuan) atau bahkan sektor kuinari (kultur, dan penelitian). Seiring berjalannya waktu, perpecahan industri masyarakat pada masing-masing sektor mengalami perubahan.
  1.  Industri Primer, adalah industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu. Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
  2.  Industri Sekunder ,adalah industri sekunder adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali. Misalnya pemintalan benang sutra, komponen elektronik, daging kaleng, dan sebagainya.
  3.  Industri Tersier, adalah industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa. Contoh seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
  4.  Industri Kuarterner, adalah industri yang mencakup penelitian pengetahuan, dan teknologi serta berbagai tugas berlevel tinggi lainnya. Misalnya adalah para peneliti, dokter, dan pengacara.
  5. Industri Kuinari,  beberapa menganggapnya sebagai salah satu cabang sektor kuarterner yang meliputi level tertinggi pengambilan keputusan dalam masyarakat atau ekonomi. Sektor ini meliputi eksekutif atau pegawai resmi dalam bidang pemerintahan, pengetahuan, universitas, non-profit, kesehatan, kultur, dan media.
  6.  
    Faktor Pendukung Pembangunan Industri dan Industri
  • Kegunaan alam yang melimpah
  • Jenis lingungan alam yang tersebar di Indonesia sekarang dapat menimbulkan interaksi antara daerah
  • Letak Indonesia yang strategis untuk pemasaran produk industri
  • Jumlah penduduk yang cukup besar
  • adanya penurunan modal asing di Indonesia
  • Jalur pemrintahan lebih banyak, sekarang lebih efesien untuk transportasi hasil industri.
faktor penghambat Industri dan Industri diantarnya:
  • Kualitas sumber daya manusia yang kurang
  • Tergantung dengan suasana sosial dan politik, dimana sering tidak mampu
  • Modal yang terbatas
  • Penyebaran penduduk yang tidak merata sekarang menyebabkan penyebaran hasil industri juga tidak merata.




Industri di Indonesia digolongkan dalam beberapa industri lagi diantaranya:


  1. Aneka Industri    
Aneka industri dibentuk untuk menghasilkan bermacam-macam barang untuk keperluan sehari-hari. Aneka industri dapat dibagi lagi dalam beberapa industri lagi diantaranya:
  • Aneka pengolahan sandang dan pangan
  • Aneka kimia dan serat
  • Aneka bahan bangunan
    2.   Industri logam dasar
Kelompok industri yang termasuk dalam logam dasar antara lain:
  • Industri peralatan listrik
  • Industri motor mesin
  • Industri pelengkapan pabrik 
Industri logam dasar menghasilkan besi beton, besi baja, dan anek produk alumunium.

   3. Industri kecil
Industri kecil mempunyai sifat:
  • Pemasaran terbatas
  • Modal relatif kecil
  • Jumlah tenaga kecil
  • Peralatan sangat sederhana
   4. Industri kimia dasar
Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau bahan jadi menggunakan modal kerja yang besar, keahlian dan terknologi maju kimia dasar terdiri dari:
  • Industri semen
  • Industri kertas
  • Industri ban
   5. Industri pariwisata atau fasilitatif.

Dampak Positif dan Negatif Pembangunan Industri 

Perkembangan Industri berkembang sangat pesat, ini berdampak sangat besar terhadap ekonomi masyarakan Indonesia. Pembangunan industri mempunyai sisi positif dan sisi negatif yang sangat jelas dirasakan oleh seluru masyarakat Indonesia. Berikut Dampak Positif dan Negatif pembangunan industry

Dampak Positif Pembangunan Industri :

  •       Mengurangi Pengangguran, Pembangunan industry menyerap banyak tenaga kerja yang dibutuhkan.
  •  Terpenuhinya kebutukan komsumsi, dengan adanya berbagai macam pabrik industri  maka mengakibatkan kebutuhan akan barang mudah terpenuhi dengan harga terjangkau.
  • Menekan laju jumlah penduduk, dengan adanya pembangunan industry akan memberikan kesempatan besar bagi kaum wanita untuk bekerja sehingga dapat menekan lajunya pertumbuhan peduduk
Dampak Negatif Pembangunan Industri :
  • Pencemaran Lingkungan, Dalam Proses produksi disuatu pabrik dapat mencemari lingkungan bila dilakukan dengan kurang bijaksana. Banyak sekali limbah yang dihasilkan dari pabrik-pabri industri  yang mencemari air, tanah, dan udara. Selain itu dalam proses produksinya memerlukan bahan baku yang berasal dari alam yang apabila tidak menggunakannya dengan bijak akan menimbulkan kerusakan lingkungan
  •   Berkurangnya lahan pertanian, dengan pertumbuhan industri yang begitu pesat akan membutuhkan tempat yang semakin luas untuk bangunan pabrinya. Itu akan menyita lahan pertanian sehingga berkurangnya lahan produktif pertanian