Minggu, 21 Oktober 2018

MUNCULNYA IDE KOPERASI, SEJARAH PERTUMBUHAN, PERKEMBANGAN KOPERASI, PENGEMBANGAN KOPERASI MODERN DAN KOPERASI DALAM SISTEM EKONOMI

Daftar Isi..
Silahkan di klik masing-masing point dibawah ini

1. Konsep Koperasi Barat

2. Konsep Koperasi Sosialis

3. Konsep Koperasi Negara Berkembang

4. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi

5. Sejarah Lahirnya Koperasi

6. Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia



   ➤Konsep Koperasi Barat
            Di Negara Barat, koperasi berkonsep bahwa suatu organisasi yang dikelola oleh orang-orang yang rela hati atau atas kemauan sendiri dengan tujuan dan kepentingan yang sama, yaitu menciptakan profit atau keuntungan – keuntungan lain bagi anggota dan koperasi itu sendiri. Koperasi tersebut bukan milik pemerintah. Jika diantara anggota koperasi ada yang tidak satu tujuan atau keputusan dengan keputusan bersama, maka bisa diarahkan menjadi satu tujuan, dengan cara :

  1. Seluruh anggota ikut serta dalam kegiatan koperasi untuk mendapatkan profit atau keuntungan-keuntungan lain dan menanggung risiko bersama-sama.
  2. Pembagian profit atau keuntungan-keuntungan lain sesuai aturan yang telah disepakati.
  3. Untuk profit atau keuntungan yang belum dibagi dapat dimasukkan ke cadangan koperasi.
  4. Keinginan individu dapat diwujudkan dengan cara bekerja sama antar anggota koperasi.

➤Konsep Koperasi Sosialis
            Di Negara Sosialis seperti Negara Cina, mempunyai konsep koperasi yang berbeda dengan Negara Barat. Koperasi yang mereka bentuk diatur atau dikendalikan oleh Pemerintah, dengan tujuan memaksimalkan faktor produksi dari kepemilikkan pribadi kepemilikkan kolektif. Koperasi memiliki peran penting di Negara Sosialis.


Konsep Koperasi Negara Berkembang
            Sedangkan koperasi di Negara Berkembang berkonsep perpaduan antara konsep koperasi Barat dengan konsep koperasi Sosialis. Jika koperasi di Negara Berkembang masih dalam bimbingan dan pengembangan atau kemampuan SDM dan modalnya terbatas, maka Pemerintah ikut terlibat dalam kegiatan koperasi tersebut. Hal ini memang mirip dengan konsep koperasi Sosialis, tetapi ada yang membedakannya yaitu pada tujuan. Tujuan dibentuk koperasi di Negara Berkembang adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi bagi anggota koperasi.


Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Mengapa konsep koperasi di dunia tidak sama? Dikarenakan setiap Negara punya ideologi berbeda-beda. Hal ini berkaitan dengan system perekonomian di masing-masing Negara.

✔Aliran Yardstick

Negara dengan system perekonomian liberal atau berideologi kapitalis biasanya menganggap koperasi kurang berperan penting, karena Pemerintah tidak mengatur atau mengendalikan koperasi tersebut. Aliran Yardstick beranggapan bahwa koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme.

✔Aliran Sosialis

            Aliran Sosialis beranggapan koperasi dijadikan cara yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Selain itu, dengan koperasi Pemerintah dengan mudah menyatukan rakyat.

Aliran Persemakmuran

            Aliran Persemakmuran beranggapan bahwa koperasi merupakan cara yang efektif dan efisien dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Hal ini dikarenakan koperasi sebagai wadah ekonomi masyarakat yang strategis dan berperan penting. Hubungan pemerintah dengan koperasi tersebut bersifat kemitraan, yang berarti pemerintah bertanggung jawab dan berupaya koperasi terus berkembang.
            Berdasarkan peran dan fungsi konstelasi perekonomian Negara, E.D. Damanik berpendapat koperasi terbagi menjadi empat aliran :

  • Cooperative Commonwealth School
  • School of Modified Capitalism (School of Competitive Yardstick)
  • The Socialist School
  • Cooperative Sector School


Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi berawal di Inggris, di kota Rochdale tahun 1844. Koperasi muncul akibat revolusi industry pada masa itu. Semakin hari koperasi tersebut semakin maju, dan jumlah koperasi mencapai 100 unit. Perkembangan koperasi Rochdale mempengaruhi gerakan koperasi di Inggris dan diluar Inggris. Seperti Perancis, Jerman, dan lain-lain. Sampai akhirnya koperasi terus berkembang di berbagai Negara sampai saat ini dan membentuk International Cooperative Alliance (ICA) atau Persekutuan Koperasi Internasional.

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Koperasi di Indonesia didirikan pada tanggal 16 Desember 1895. Pada awalnya koperasi disebut dengan Bank Simpan-Pinjam. Tahun 1960, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. Tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 dimana prinsip NASAKOM diterapkan pada koperasi. Tahun 1967, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian yang mulai berlaku tanggal 18 Desember 1967. Tahun 1992, UU No. 12 Tahun 1967 tersebut disempurnakan dan diganti menjadi UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Di samping UU No. 25 tersebut, Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 9 Tahun 1995 tentang Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Peraturan tersebuat memperjelas kedudukan koperasi dalam usaha jasa keuangan, yang membedakan koperasi yang bergerak di sector moneter dan sector riil.


Sumber:
Sitio, Arifin, Halomoan Tamba. 2001. KOPERASI Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga
Tambunan, Toman Sony, Luna Theresia Tambunan. 2017. KOPERASI. Yogyakarta: Expert

Berikut tampilan buku yang saya jadikan referensi (pinjam di perpustakaan)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar